Dugaan Korupsi Mark Up Anggaran Dana Desa T/A 2020-2022 di Desa Wonosari ,Menjadi Sorotan
BENGKALIS-- KuansNews.com
" Beredarnya isu dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) disejumlah wilayah kembali mencuat. Kali ini di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Yang akhir-akhir ini disinyalir beraroma korupsi Dana Desa pada T/A 2020-2022 diduga telah terjadi Mark'up Anggaran mencapai Ratusan juta Rupiah.
Adapun laporan kegiatan penggunaan dana desa tersebut yang diduga Mark Up diantaranya;
Rp.357,136,400
Rp.352,813,600
Rp.172,084,000
Diterima: 31 Maret 2020
Diterima: 19 Juni 2020
Diterima: 12 Oktober 2020
Tersalurkan 40.49% 40.00% 19.51%
Rp. 882.034.000
" Bantuan Insentif Guru PAUD
Rp.38,400,000
" Bantuan Insentif MDTA
Rp.9,080,000
Bantuan Insentif TPQ/TKQ/TPSQ
Rp.33,620,000
" Pelatihan Lembaga Kemasyarakatan
Rp.10,000,000
" Program Penunjang Sarana Perpustakaan Desa
Rp.37,814,750
Bantuan Insentif Kader Posyandu
Rp.31,200,000
" Pembangunan Drainase Lingkungan RT. 05 RW. 01
Rp.41,859,800
Pembangunan Drainase Lingkungan RT. 03 RW. 05
Rp.99,895,500
Pembangunan Drainase Gg. H. Idris RW.02
Rp.34,410,250
" Lanjutan Pembangunan Parit Bata Gg. Ikhlas Menuju Jl. Antara RW. 04
Rp.20,988,500
BLT Rp.485,100,000
" Pengadaan Masker untuk Masyarakat
Rp.13,000,000
" Bantuan Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga
Rp.25,000,000
" Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pertanian, Perikanan, Peternakan Desa Wonosari
Rp.44,220,000
Pengembangan Posyantek Desa
Rp.10,000,000
Rp784,893,000
Rp155,762,000
Diterima: 3 November 2021
Diterima: 16 November 2021
Tersalurkan 83.44% 16.56%
Rp. 940.655.000
" Bantuan Insentif Guru PAUD
Rp.38,400,000
" Bantuan Insentif TPQ/TKQ/TPSQ
Rp.81,000,000
" Program Penunjang Sarana Perpustakaan Desa
Rp.13,302,600
" Insentif Posyandu, Poslansia, Kader Kesehatan, KPM dan Kader Stunting
Rp.122,490,000
" Biaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penang
Rp.29,050,000
" Pemeliharaan Sanitasi Pemukiman
Rp.10,800,000
" Biaya Pendataan SDGs Desa
Rp.50,000,000
BLT 1-12
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp.44,100,000
Rp38,700,000
" Biaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penang
Rp.40,757,200
" Pengembangan Sentra Produksi Pertanian, Peternakan dan Perikanan
Rp.23,213,150
Rp714,345,000
Rp224,230,000
Diterima: 24 Oktober 2022
Diterima: 10 Agustus 2022
Tersalurkan 76.11% 23.89%
Rp. 938.575.000
BLT 1-12
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
Rp.31,500,000
" Kegiatan Ketahanan Pangan
Rp.50,000,000
Insentif Guru PAUD
Rp.19,200,000
Bantuan Pembinaan Stunting
Rp.12,210,000
Insentif Kader Posyandu
Rp.23,400,000
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Rp.20,000,000
" Dari laporan penggunaan dana desa tersebut diatas diduga kuat adanya indikasi korupsi dan Mark Up anggaran. Dari beberapa aitem kegiatan tanpa keterangan yang jelas, bahkan ada yang di laporkan berulang ulang dalam kurun waktu di tahun yang sama.
Hal itu diketahui, berdasarkan informasi dan temuan tim awak media ini, disertai pemberitaan disejumlah media bahwa pengelolaan dana desa tidak transparan banyak kegiatan dilaksanakan diduga tidak sesuai dengan nilai anggarannya, terlihat pada beberapa item pekerjaan yang nilainya cukup fantastis.
Berdasarkan investigasi di lapangan, banyak item kegiatan yang diduga tidak terealisasi dengan baik. Bahkan, terdapat indikasi bahwa beberapa laporan kegiatan/ proyek diduga bersifat fiktif dan anggaran tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Salah seorang warga desa Wonosari yang tidak ingin namanya di publish Mengatakan kepada tim awak media kami ,"diduga oknum kades Wonosari tidak transparan dalam penggunaan dana desa terkesan menutup-nutupi bagaimana penjelasan penggunaan dana desa yang ia kelola tersebut.
"Maka dari itu , kami berharap Aparat Penegak Hukum segera periksa dan lalukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana desa tahun 2020-2022 di Desa Wonosari ,apabila terbukti bersalah tangkap, penjarakan ,agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran kepada Kades yang menyalahgunakan dana desa," ujar ,warga tersebut,Senin(13/10/2025).
Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini telah melakukan konfirmasi kepada kades Wonosari ," Suswanto",, melalui via WhatsApp pribadinya pada, Rabu (15/10/2025), memilih bungkam tidak memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.
Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.***
Sumber; X-tranews.id
Post a Comment