APIP-JAMBI Kembali Desak Aparat Penegak Hukum Untuk Periksa Kadis PUPR, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjab-Tim Terkait Temuan BPK RI Rp.7,3 Milyar APBD 2022
Jakarta--kuansnews.com" Pemuda dan mahasiswa jambi dijakarta kembali mendatangi Kejaksaan Agung RI dalam menyampaikan aspirasi terkait temuan BPK RI perwakilan jambi senilai Rp.7,3 Miliar di Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi APBD Tahun 2022 yang belum dikembalikan ke kas negara,"Senin,24/2/2025.
Zuhri ,selaku kordinator meminta Kejaksaan Agung RI untuk usut tuntas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI perwakilan jambi di Dinas PUPR Kab. Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Yang mana perkara ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum.
“Segera Panggil dan periksa Kepala Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur Prov.Jambi.Serta panggil Kabid Bina Marga inisial (S) selaku Pejabat Pembuat Komitmen.
Yang diduga kuat adanya indikasi kejahatan mufakat dengan rekanan kontraktor demi keuntungan pribadi dan oknum. Ungkap zuhri ”
Kami tidak akan berhenti mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menyelidiki dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh oknum di Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur - jambi. "Tutup, zuhri.
(Red)
Post a Comment